Bismillahirrahmanirrahim,
Dalam hukum islam, bersuci dan seluk beluknya termasuk bagian ilmu dan amalan yang penting, terutama karena diantara syarat-syarat shalat telah ditetapkan bahwa seseorang yang akan mengerjakan shalat diwajibkan suci dari hadas, suci badan, pakaian serta suci tempat dari najis.
Firman Allah :
اِنَّ اللهَ يُحِبُّ التَّوَّا بِيْنَ وَيُحِبّث المُتَطَهِّرِيْنَ - البقرة
"Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri." (al-Baqarah: 222)
Hal-hal yang berkaitan dengan bersuci meliputi beberapa perkara antara lain :
- Alat bersuci, seperti air, tanah dan sebagainya.
- Kaifiyat (cara) bersuci.
- Macam dan jenis-jenis Najis yang perlu disucikan
- Benda-benda yang wajib disucikan
- Sebab-sebab yang mewajibkan kita untuk bersuci
Bersuci Ada Dua Macam
- Bersuci dari hadas
- Bersuci dari Najis
Artikel ini juga bisa didownload dalam bentuk PDF pada link Download dibawah
0 Response to "Thaharah | Bersuci"
Posting Komentar