Pengertian Dan Tugas Khulafaur Rasyidin

Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamualaikum Wr.Wb,

Khulafaur Rasyidin


Khalifah dalam bahasa indonesia dapat diartikan sebagai Pengganti atau orang yang berada dibelakang seseorang. Khalifah adalah bentuk tunggal; bentuk jamaknya : Khulafa.
Sedangkan Al rasyidun atau Al Rasyidin dalam bahasa indonesia berarti benar, lurus, atau Pintar.
Dalam sejarah islam, Khulafaur Rasyidin diartikan : Pengganti Rasullulah yang benar dan lurus, yang diterima oleh umat. Para khalifah yang mendapat sebutan khulafaur Rasyidin adalah empat orang Khalifah yang secara berturut-turut menggantikan kedudukan dan tugas rasulullah.

Mereka adalah :
a. Abu Bakar ash Shidiq ( memimpin tahun 11 s/d 13 H atau 534 s/d 634 M)
b. Umar bin Khattab (memimpin tahun 13 s/d 23 H atau 634 s/d 644 M)
c. Utsman bin Affan (memimpin tahun 23 s/d 35 H atau 644 s/d 655 M)
d. Ali bin Abi Thalib ( memimpintahun 35 s/d 41 H atau 655 s/d 661 M)

Mereka ini merupakan para sahabat nabi yang terpercaya dan terkemuka. Jasa mereka sangat besar dalam mmbantu tugas Nabi Muhammad dalam menyiarkan Agama Islam. Dalam kurun waktu 29 tahun, mereka dapat memperluas Islam sampai ke wilayah Syam, Irak Mesir, sudan, palestina, dan beberapa daerah di Benua Afrika. Oleh sebab itu, mereka sangat pantas mendapat sebutan Khulafaur rasyidin.

Sifat Utama yang dapat dijadikan ciri seorang Khulafaur rasyidin adalah ia merupakan pemimpin arif dan bijaksana. Sebab dalam menjalankan kepemimpinannya selalu mengacu pada keteladanan Nabi Muhammad saw dalam memimpin umat islam maupun dalam mengelola negara dan kepemerintahan.

sifat-sifat lain yang dimiliki oleh seorang Khulafaur rasyidin antara lain :
1. memiliki sifat arif dan bijaksana.
2. memiliki kewibawaan dan rasa kedisiplinan yang tinggi.
3. memiliki wawasan dan pengetahuan agama yang luas dan mendalam.
4. Berani, tegas dalam menegakkan kebenaran.
5. memiliki kemauan yang keras.

Tugas rasulullah meliputi dua hal, yaitu tugas kenabian dan tugas kenegaraan. Tugas kenabian atau tugas kerasulan yaitu tugas sebagai penerima dan penyampai wahyu. Tugas kenegaraan adalah tugas sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, dan pemimpin umat.

Khalifah hanya menggantikan tugas sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, dan pemimpin umat. Tugas kenabian/kerasulan tidak dapat digantikan karena tugas itu khusus untuk nabi/rasul dan nabi Muhammad adalah rasul dan Nabi terakhir. Hal ini dinyatakan dalam Al-Qur'an Surat Al-Ahzab ayat 40, yang artinya :

40. Muhammad itu sekali - kali bukanlah bapak dari seorang laki - laki di antara kamu[1223]., tetapi Dia adalah Rasulullah dan penutup nabi - nabi. dan adalah Allah Maha mengetahui segala sesuatu.

[1223] Maksudnya: Nabi Muhammad s.a.w. bukanlah ayah dari salah seorang sahabat, karena itu janda Zaid dapat dikawini oleh Rasulullah s.a.w. 

Jadi tugas khalifah adalah menggantikan dan melanjutkan tugas rasulullah dalam memimpin negara


Artikel ini juga bisa didownload dalam bentuk PDF pada link Download dibawah

0 Response to "Pengertian Dan Tugas Khulafaur Rasyidin"

Posting Komentar